PURWAKARTA - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat menyerahkan satu Anak Berkonflik Hukum (ABH) berikut barang bukti tindak pidana Narkotika di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.
Penyerahan ABH berinisial HF alias Dede (17) itu dilakukan anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta, pada Selasa, 23 Juli 2024, silam.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyerahan empat tersangka beserta barang bukti tindak pidana Narkotika tersebut ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Purwakarta.
"Setelah kasustersebut dinyatakan lengkap berkas perkaranya, kita lakukan penyerahan satu ABH itu maupun barang bukti ke JPU, " ucap Yudi, pada Jumat, 2 Agustus 2024.
Ia menyebut, Satres Narkoba Polres Purwakarta memberikan perhatian khusus pada kasus anak-anak yang terjerat dalam penyalahgunaan narkotika dan hal ini menegaskan komitmen untuk memberikan perlindungan dan membantu mereka agar dapat kembali ke jalur yang benar.
"Kami akan terus berupaya keras dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Purwakarta, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, untuk itu kami harap masyarakat turut berperan aktif bersama Polri untuk bersama memerangi Tindak Pidana Narkotika, " pungkas Yudi.