Tim Saber Pungli Kabupaten Purwakarta Lakukan Pencegahan Praktek Pungli Di Objek Wisata

    Tim Saber Pungli Kabupaten Purwakarta Lakukan Pencegahan Praktek Pungli Di Objek Wisata

    PURWAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Unit Pelaksana Penindakan (UPP) Kabupaten Purwakarta terus melakukan patroli dan sosialisasi terkait tarif parkir di Kabupaten Purwakarta, terlebih saat musim libur lebaran 2024 ini.

    Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) terkait tarif parkir salah satunya di objek wisata Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

    Ketua Satgas Saber Pungli UPP Kabupaten Purwakarta, Kompol Ricky Ardipratama mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya peringatan dan pencegahan praktik pungutan liar terhadap tukang parkir yang menarik tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

    "Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pungutan liar di wilayah Kabupaten Purwakarta. Dengan demikian, para wisatawan dapat menikmati liburan mereka dengan nyaman dan aman, ” ucap Ricky, Pada Rabu, 17 April 2024.

    Ricky menambahkan kegiatan tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan peraturan perparkiran kepada para petugas parkir khususnya di lokasi-lokasi wisata agar menerapkan tarif sesuai dengan peraturan yang berlaku. Artinya, diharapkan dapat menekan adanya aktivitas pungli tarif parkir atau tarif yang dikenakan secara tidak wajar.

    Dalam kegiatan tersebut, Kata Ricky, petugas Satgas Saber Pungli memberikan imbauan kepada juru parkir terutama pengelola parkir swasta untuk menerapkan tarif parkir sesuai aturan. Selain itu, juru parkir juga diminta agar dalam melakukan pengaturan kendaraan tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

    “Hal ini dilakukan untuk menciptakan Purwakarta yang aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung, dan menjaga citra Kabupaten Purwakarta sebagai kota tujuan wisata di wilayah Jawa Barat, ” ucap pria yang menjabat Wakapolres Purwakarta itu.

    Selain itu, lanjut Ricky, petugas juga mengimbau kepada para pengunjung di destinasi wisata untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan praktik pungutan liar.

    "Hasil dari kegiatan pemantauan pungutan liar di Objek Wisata Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta tidak ditemukan adanya Pungutan Liar yang dilakukan oleh oknum masyarakat kepada para pengunjung yang datang, " ungkap Ricky.

    Purwakarta.

    Purwakarta.

    Artikel Sebelumnya

    Kompak Babinsa dan Bhabinkamtibmas Silahturahmi...

    Artikel Berikutnya

    Mudik Aman Dan Berkesan, Norman Nugraha...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad

    Ikuti Kami