PURWAKARTA - Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah diiringi dengan libur akhir pekan, dimanfaatkan sebagian masyarakat di Kabupaten Purwakarta untuk berwisata.
Tak jarang antusias warga berwisata tersebut tidak dengan kesadaran dalam berlalu lintas. Tidak sedikit pengunjung yang larut dalam euforia berwisata itu malah mengabaikan pentingnya keselamatan dalam berkendara.
Hal ini terbukti dengan masih adanya rombongan masyarakat ataupun kelompok pengunjung di Kabupaten Purwakarta yang nekat berwisata menggunakan kendaraan pikap yang sangat berisiko tinggi karena mengancam keselamatan penumpangnya.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, melalui Kasat Lantas AKP Dadang Supriadi mengingatkan warga Purwakarta yang hendak berwisata ataupun sejenisnya, menggunakan mobil bak terbuka (Pikap).
Menurutnya, imbauan ini diserukan karena risiko bahaya bagi penumpang saat kendaraan itu melaju di jalan raya cukup tinggi.
"Kita imbau karena penggunaan mobil bak terbuka itu tidak boleh, dilarang. Utamakan keselamatan dan jangan memaksakan berkendara dengan kendaran yang membahayakan, " tutur Dadang, Pada Minggu, 14 April 2024.
Ia menuturkan jajaran Polres Purwakarta maupun Polsek siap mengimbau kepada masyarakat Purwakarta tentang larangan mengangkut orang menggunakan mobil bak terbuka.
Sesuai Undang-undang, lanjut dia, tidak dibenarkan mobil bak terbuka yang seharusnya untuk barang digunakan angkutan orang karena akan membahayakan jiwa penumpangnya.
"Imbauan yang akan disampaikan ke masyarakat di antaranya risiko bahaya yang dapat menimbulkan banyak korban jiwa apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Jika terjadi kecelakaan akan menjadi korban massal, " Ucapnya.
Dadang berpesan, demi keamanan dan kenyamanan berwisata harus jadi prioritas sehingga tidak terjadi kecelakaan lalulintas yang berakibat fatal.
"Berwisatalah dengan aman, Kita senang tapi jangan menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Terpenting jangan lupa tetap taati peraturan lalulintas. Sehingga wisata menjadi aman dan menyenangkan, " pesan AKP Dadang Supriadi.